Rabu, 30 Oktober 2013

perempuan dan kekerasan

PEREMPUAN BUKAN OBYEK KEKERASAN
(by : Rofisa Nurmalasari)
    Kekerasan adalah perlakuan diskriminasi atau penindasan terhadap orang yang dianggap lemah, dengan menggunakan fisik (kekerasan seksual), verbal (termasuk menghina), psikologis (pelecehan), oleh seseorang dalam lingkup lingkungannya.[1] Salah satu pihak yang paling sering menjadi korban kekerasan dalam masyarakat adalah perempuan.
    Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang melanggar, mengahambat, meniadakan kenikmatan dan pengabaian hak asasi perempuan atas dasar jender. Tindakan tersebut mengakibatkan kerugian dan penderitaan terhadap perempuan dalam hidupnya baik fisik, psikis maupun seksual. Termasuk didalamnya ancaman paksaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik dalam kehidupan individu, keluarga, bermasyarakat maupun bernegara.[2]
      Kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi dalam bentuk yang cukup variatif. Kekerasan terhadap perempuan ini tidak lagi memandang korban dari satu dimensi saja. Namun, banyak dimenasi. Seperti usia, jenis kelamin, status sosial, dan sebagainya. Tapi, tindak kekerasan masih menempatkan perempuan sebagai objek korban. Kekerasan terhadap kaum hawa ini dapat dikatagorikan ke dalam beberapa hal antara lain penyelundupan, kekerasan rumah tangga, penyekapan, pemerkosaan, perampokan, penganiayaan, pembunuhan, dan trafiking atau perdagangan perempuan dan anak-anak. Saya merasa bahwa kebebasan yang diperoleh perempuan saat ini masih belum maksimal. Karena saya melihat masih banyak perempuan di sekitar kita yang menjadi obyek kekerasan.
      Seringkali kekerasan yang terjadi pada perempuan karena adanya relasi atau hubungan yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan, hal ini di sebut ketimpangan atau ketidakadilan gender. Perempuan sangat rentan oleh tindak kekerasan karena perempuan dianggap sebagai pribadi yang lemah, dan mudah untuk di tindas. Sedangkan laki-laki yang melakukan kekerasan mereka merasa bahwa dirinya adalah seorang pemimpin yang harus dipatuhi segala ucapnnya dan harus patuh dengan perintahnya.
      Penyebab kekerasan terhadap perempuan adalah budaya yang patriarkhis dan juga ketidak adilan gender. Dalam pandangan masyarakat hal tersebut tidak bisa dihindari, mereka menganggap bahwa hal tersebut bersifat alamiah bahkan oleh perempuan sendiri. Perempuan beranggapan bahwa mereka memang makhluk yang lemah dan mereka pasarah terhadap apapun yang terjadi karena ini sudah menjadi takdirnya, ini adalah pendapat sebagian perempuan. Hal inilah yang menjadikan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan di setiap tahunnya.
Dari data Komnas Perempuan dalam temuannya di tahun 2012, telah tercatat:
1.     Ada 216.156 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2012, yang terdiri dari 203.507 kasus bersumber pada data kasus/perkara yang ditangani oleh 329 Pengadilan Agama (data BADILAG), 87 PN dan PM (data BADILUM) dan 2 UPPA (data UPPA) serta 12.649 kasus yang ditangani oleh 225 lembaga mitra pengada layanan, tersebar di 30 Provinsi. Data ini meningkat hamper 181% (2 kali lipat) dari data tahun sebelumnya karena pendokumentasian kasus yang sangat rapi, akurat dan cermat dari Pengadilan Agama.
2.     Seperti tahun lalu, kekerasan yang terjadi di ranah personal mencatat kasus paling tinggi. Sejumlah 203.507 kasus data Pengadilan Agama seluruhnya dicatat dalam kekerasan yang terjadi di ranah personal yang terjadi terhadap istri. Sementara dari 12.649 kasus yang masuk dari lembaga mitra pengada layanan, kekerasan yang terjadi di ranah personal tercatat 66% atau 8.315 kasus.
3.     Sebanyak 8.315 kasus di ranah personal, 42% atau 4.305 kasus berupa kekerasan terhadap istri, 29% atau 2.428 kasus kekerasan dalam relasi personal lain, dan 13% atau 1.085 kasus kekerasan dalam pacaran.
4.     Di ranah komunitas, CATAHU 2012 mencatat sebanyak 4.293 kasus atau 34%. Pada ranah ini tercatat peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun lalu yakni 4,35%.[3]

Berdasarkan data di atas dapat dapat kita lihat betapa banyaknya perempuan yang menjadi obyek kekerasan. Bahkan kekerasan tersebut meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan diperkirakan masih banyak kasus yang tidak tercatat oleh Komnas Perempuan, dikarenakan dari pihak perempuan atau orang yang menjadi subyek kekerasan tersebut tidak melaporkannya. Hal ini dikatakan oleh KH Husein Muhammad, Skretaris Komisioner di Komnas Perempuan dalam seminar Islam dan Kekerasan Terhadap Perempuan di Auditorium STAIN Tulungagung selasa (22/10).

Pada seminar yang diadakan pada hari selasa (22/10), KH Husein Muhammad menjelaskan bahwa kekerasan yang terjadi terhadap perempuan tidak hanya melanggar hak-hak konstituti UUD 1945, akan tetapi juga melanggar peraturan agama. Dalam Islam sudah di atur tentang bagaimana cara memperlakukan seorang perempuan. Bahkan dalam Islam juga telah mengatur tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Dari pengamatan saya kekerasan yang sering terjadi adalah di lingkup rumah tangga, dalam kehidupan suami istri sangat rentan sekali dengan adanya tindak kekerasan. Hal ini di sebabkan adanya subordinasi, dimana suami menempatkan diri sebagai pemimpin dan istri sebagai bawahan yang tidak punya hak untuk mengutarakan pendapatnya dan harus setuju dengan keputusan suami. Sehingga jika istri tidak mendengarkan apa yang dikatakan suami, maka terjadilah kekerasan tersebut.  

Islam sangat menghargai peran-peran yang di lakukan oleh perempuan, misal sebagai seorang istri dan juga seorang ibu. Dalam islam peran ibu sangatlah di hargai karena ibu adalah orang yang sudah mengandung kita, melahirkan kita, manyusui, dan juga membesarkan kita tanpa ada pamrih sedikitpun. Maka dari itu sudah semestinya kita menghargai seorang perempuan. Karena perempuan diciptakan bukan untuk di intimidasi atau di marginalisasi.  

Sebagai seorang perempuan, saya merasa masih banyak orang di sekitar kita yang menganggap bahwa perempuan adalah seorang yang lemah lembut, tidak bisa melakukan apa-apa dan hanya bisa bergantung pada aki-laki. Hal ini sangat erat kaitannya dengan unsur budaya yang sudah melekat dalam masyarakat, terutama masyarakat yang masih menjujung tinggi nilai budaya. Dalam budaya masyarakat kita terutama yang berada di pedesaan, jika ada perempuan yang pulang malam mereka selalu menganggap bahwa dia adalah perempuan yang “nakal”. Mereka tidak mau tau apa yang menjadi penyebab perempuan itu bisa pulang malam. Bisa saja perempuan itu ada urusan yang sangat penting karena dia adalah seorang pekerja kantoran misal, ada rapat dan selesainya sampai larut malam.

Kekerasan terhadap perempuan ini pun secara tidak langsung juga melanggar HAM, karena setiap manusia di Negara ini wajib dilindungi keamanannya. Dengan adanya kekerasan ini yang bisa menimpa pada setiap perempuan, karena saat ini kekerasan tidak hanya terjadi di lingkup keluarga, akan tetapi juga bisa terjadi di lingkungan luar, saya sebagai seorang perempuan merasa tidak nyaman jika sedang bepergian. Jadi menurut saya seharusnya pemerintah juga ikut berperan dalam meminimalisir kekerasan terhadap perempuan, dengan lebih tegas lagi terhadap Undanug-undang yang menyangkut tentang kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu kekerasan terhadap perempuan baik secara fisik maupun psikis, yang menjadi salah satu penyebabnya adalah cara pandang dan penafsiran teks-teks agama yang tidak ramah perempuan. Padahal jika kita bisa menfsirnya lebih mendalam lagi teks-teks ini tidak ada yang merugikan salah satu pihak, karena pada dasarnya laki-laki dan perempuan mempunyai peran yang sama, dan tidak ada perbedaanya di hadapan Alloh SWT.   

Nama Kelompok :
1.      Meilisa Mardita Wati
2.      Nurul Wakhidati
3.      Rofisa Nurmalasari





[2] Munib Abadi-FSH.pdf
[3] Lembar-Fakta-Catahu-2012-Launching 7 maret 2013.pdf

1 komentar:

  1. gak tahu kenapa ya...
    setiap saya membaca sebuah blog, selalu saja saya menemukan salah kata...
    meskipun itu adalah suatu hal yang wajar di dalam membuat artikel ataupun segala bentuk tulisan. tapi saya tetap merasa risih kalau melihatnya.
    padahal saya juga sering mengalami kesalahan penulisan.
    artikel ini bagus sebagai tambahan bacaan...
    arigatou gozaimasu... :)

    BalasHapus