Gender
adalah istilah yang merujuk pada seperangkat karakteristik yang dipandang
manusia sebagai hal-hal yang membedakan antara laki-laki dan perempuan, dari
hal-hal biologis seperti jenis kelamin,samapai peran social dan identitas
gender.
Dalam pengertian gender diatas dapat di
pahami bahwa gender itu tidak terbatas pada perbedaan jenis kelamin, namun juga
peran sosial dan identitas social. Pada penjelsan tersebut ada 3 ciri perbedaan
yaitu: (1) perbedaan biologis, yang dimaksud perbedaan biologis adalah
perbedaan yang melekat pada diri laki-laki maupun perempuan yang mna perbedaan
tersebut melekat selamanya, dan fungsinya tidak dapat dipertukarkan, (2)
perbedaan peran social, yang dimaksud perbedaan social adalah perbedaan yang sangat
terlihat jelas dari segi pekerjaannya, misal jika dalam rumah tamgga prempuan
berperan sebagai ibu rumah tangga yang mengurusi semua pekerjaan rumah tangga
sedangkan sang suami berperan sebagai kepala rmah tangga yang bertanggung jawab
dalam rumah tangga, (3) identitas gender adalah konsep individu tentang menjadi
laki-laki atau perempuan yang berbeda dari jenis actual biologisnya.
Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa
gender dapat diartikan sebagai konsep sosial yang membedakan peran antara laki-laki
dan perempuan. Perbedaan fungsi dan peran antara laki-laki dan perempuan itu
tidak ditentukan karena antara keduanya terdapat perbedaan biologis atau
kodrat, tapi dibedakan atau dipilah-pilah menurut kedudukan, fungsi dan peranan
masing-masing dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Dari hasil observasi yang saya lakukan
yaitu pada hubungan suami dan istri, telah terjadi ketidakadilan gender.
Contohnya dalam kegiatan sehari-hari dari bangun sampai tidur lagi. Dari hasil
observasi saya, waktu kerja istri lebih panjang dari pada waktu kerja suami, mengapa bisa demikian? Karena pada observasi
yang saya lakukan kegiatan atau pekerjaan istri di mulai sejak dia bangun tidur
yaitu istri bngun tidur lebih dlu dari pada suami yaitu pukul 04.30, setelah
bngun sholat subuh, kemudian stelah sholat menyiapkan srapan, bersih-bersih
rumah, memandikan anak, menyiapkan perlengkapan anak sekolah, mengantar anak
sekolah, menjemput anak sekolah, mnyiapkan mkan siang dan malam, sedangkan
suami bangun setelah istri yaitu pukul 05.00 sholat subuh setelah itu mandi
sarapan, berangkat kerja, dan setelah pulang kerja santai-santai di rumah.
Dari hasil observasi di atas telah
terlihat jelas ketidakadilan gender dalam hubungan suami istri, salah satunya yaitu
suami tidak mau membantu pekerjaan istri di rumah, suami menganggap bahwa
pekerjaan di rumah harus di kerjakan oleh si istri saja. Kemudian untuk waktu
istirahat, dari observasi yang saya lakukan untuk wktu istirahat hasilnya lebih
banyak waktu istirahat suami dari pada istrinya. Lalu untuk perbandingan jenis
pekerjaan antara suami dan istri, istri lebih banyak melakukan pekerjaan dari
pada si suami. Dalam hal ini secara tidak langsung si suami menempatkan diri
sebagai atasan dan istri sebagai bawahan, dalam bentuk-bntuk ketidakadilan ini
bisa di sebut sebagai “subordinasi”. Dan juga terdapat
bentuk ketidakadilan lainnya yaitu “doble burden” yaitu beban pekerjaan
yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak di banding jenis kelamin
lainnya.
Dalam observasi ini saya juga meneliti tentang
seorang laki-laki dan perempuan yang manjalin hubungan special atau bisa
disebut “pacaran”. Hasil observasi saya terhadap seorang laki-laki dan
perempuan yang berpacaran, yaitu yang lebih dominan mengatur adalah si perempuannya.
Dari pihak perempuan selalu menunutut pihak laki-laki untuk selalu sms dan
telefon setiap saat, karena mereka menjalani hubungan jarak jauh atau bahasa
gaulnya “long distance relationship” (LDR), dan apabila si laki-laki
tidak sms atau telefon satu hari maka si perempuan itu akan marah, dan
menghukum si laki-laki dengan tidak
menghubunginya selama 1 minggu dan juga si perempuan tidak mau mendengarkan
alasan si laki-laki kanapa sampai tidaj sms atau telefon. Dan dari pihak
laki-laki sendiri tidak memberlakukan apa-apa. Dari hasil observasi diatas
jelas bahwa dalam hubungan relasi pacaran ini yang lebih mngatur adalah si
perempuannya, dan jelas terlihat ketidakadilannya. Bentuk ketidakadilannya
adalah subordinasi yaitu di mana pihak satu berlaku sebagai atasan dan yang
satunya sebagai bawahan, karena dalam hubungan ini yang lebih dominan mengatur
adalah pihak perempuan.
Jadi bisa di simpulkan dalam masyakat
kita msih menganggap bahwa pebedaan gender itu adalah perbedaan jenis kelmin
saja. Bahkan mereka menganggap jika ada laki-laki yang mengerjakan pekerjaan
perempuan itu dibilang dia takut sama istrinya, begitu juga sebaliknya jika ada
perempuan yang mengerjakan pekerjaan perempuan masyarakat msih memndangnya
sebelah mata.
ROFISA NURMALASARI (3221103020)