Selasa, 24 Desember 2013

DINAMIKA HAM DAN GENDER

DINAMIKA PENERAPAN HAM DAN GENDER DALAM KEGIATAN KKN
DI DESA PANGGUNGKALAK

       Pelaksanaan KKN STAIN Tulungagung dilaksanakan pada bulan November sampai dengan bulan Desember. Mahasiswa yang mengikuti KKN ini adalah mahasiswa semester 7 (tujuh). Semua mahasiswa semester 7 (tujuh) mulai dari jurusan Tarbiyah, Syariah dan Ushuludin dijadikan satu, dan di bagi mnjadi 16 kelompok yang di tempatkan di 2 (dua) Kecamatan yaitu, Kecamatan Pucanglaban dan Tanggunggunung. Kebetulan dalam pembagian kelompok KKN tersebut saya di tempatkan di Desa Panggungkalak, Kec. Pucanglaban. Di kelompok ini terdapat 42 orang, terdiri dari 13 laki-laki dan 29 perempuan.
      Dalam satu kelompok KKN ini kebanyakan belum mengenal satu sama lain, dikarenakan kami berasal dari prodi yang berbeda-beda. Jadi sebelum berangkat ke tempat KKN kami berkumpul untuk saling mengenal satu sama lain sekaligus membentuk struktur ketua, skretaris dan bendahara dalam kelompok KKN.
      Namun dalam pemilihan ketua ini menurut saya sudah ada sedikit ketidak adilan yaitu calon-calon yang diajukan sebagai ketua semuanya laki-laki, sedangkan yang perempuannya dipilih sebagai sekretaris dan bendahara. Dan dalam pembagian kelompok devisi juga terjadi ketidak adilan, yaitu kami yang dari Jurusan Syariah di masukkan dalam devisi Ekonimi sedangkan yang dari Jurusan Tarbiyah kebanyakan di masukkan dalam devisi Pendidikan, dan yang lainnya di masukkan dalam devisi Agama dan Kebudayaan. Kemudian beberapa minggu setelah kami berkumpul kamipun berangkat menuju posko KKN di Desa Panggungkalak.
      Saya dan teman-teman satu kelompok KKN di Desa Panggungkalak, berangkat pada tanggal 10 November 2013 jam 16.00 WIB berkumpul di kampus STAIN Tulungagung. Pada awalnya kami berencana untuk berangkat ke tempat KKN jam 14.00WIB, namun karena ada temen yang belum datang kami terpaksa menunggu dan akhirnya berangkat kesana kesorean.
      Dalam keseharian di posko, saya merasa tidak terlalu terjadi ketidak adilan, karena dalam tugas keseharian di posko seperti memasak, bersih-bersih posko, dan menuyuci piring sudah ada jadwal yang disusun berdasarkan kesepakatan, dan dalam pelaksanaannya saya merasa laki-laki dan perempuan bisa berjalan bersama-sama tidak ada saling mendiskriminasi yang perempuan harus memasak dan yang laki-laki mencarai kayu, kami semua saling membantu.
      Dalam kegiatan di luar poskopun kami tidak membeda-bedakan misalnya, soal membantu menanam jagung warga di Desa Panggungkalak. Kami yang perempuan juga ikut membantu, tidak hanya para laki-laki saja yang membantu. Kemudian saat bersih-bersih di masjid, kami juga saling membantu. Namun ada juga kegiatan di luar posko yang menurut saya ada unsur ketidak adilan yaitu dalam masalah mengajar, di sana kami mengajar  SD dan TK, untuk SD yang mngajar laki-laki dan perempuan, tapi untuk TK yang mengajar hanya perempuan saja, tidak ada laki-laki yang mau, dan di sana pun yang di butuhkan adalah pengajar perempuan.
      Jadi dalam kelompok KKN yang bertempat di Desa Panggungkalak, menurut saya tidak ada perlakuan yang tidak adil atau pendiskriminasian terhadap Gender maupun HAM. Dalam hal ini, meskipun ada sedikit ketidak adilan seperti yang saya ceritakan di atas, permasalahnnya bisa di selesaikan dalam evaluasi, dan semua bisa saling memahami tanpa ada salah paham di antara kami semua.